Daerah

Polres Bogor Bakal Kembalikan Puluhan Kendaraan Barang Bukti Curanmor ke Pemiliknya

×

Polres Bogor Bakal Kembalikan Puluhan Kendaraan Barang Bukti Curanmor ke Pemiliknya

Sebarkan artikel ini
Barang bukti kendaraan bermotor hasil sitaan Polres Bogor. (Foto: Dokumen Humas Polda Jabar).

JABARNEWS | BOGOR – Polres Bogor akan mengembalikan puluhan kendaraan bermotor yang merupakan hasil sitaan dari para pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curamor) yang berhasil dibekuk.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, untuk semenatara ada dua unit kendaraan yang dikembalikan kepada pemiliknya. Kendaraan yang dikembalikan yakni satu unit kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan jenis pickup.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi: Pembangunan Hunian Vertikal Jadi Solusi Keterbatasan Lahan di Jawa Barat

“Pengembalian kendaraan bermotor hasil curian kepada pemiliknya oleh Polisi sebagai wujud pelayanan prima sehingga Polisi semakin dipercaya masyarakat.” katanya dalam keterangan resminya, Kamis (3/3/2022).

Baca Juga:  Mulai Besok Polisi Berlakukan Sistem Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor, Begini Aturannya

Ia menyebutkan, ada sebanyak 55 kendaraan hasil sitaan dari tangan para pelaku Curanmor. Diimbau juga masyarakat yang merasa kendaraannya hilang bisa mendatangi Polres Bogor dengan membawa dokumen kendaraan.

Baca Juga:  Mayat Laki-laki Tanpa Identitas Ditemukan di Semak-semak Daerah Sempur Bogor, Polisi Ungkap Hal Ini

“Ada sebanyak 55 kendaraan bermotor yang disita dari para pelaku berupa 48 kendaraan roda dua dan tujuh kendaraan roda empat yang diamankan oleh Satreskrim,” katanya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan