Polres Bogor Bakal Kembalikan Puluhan Kendaraan Barang Bukti Curanmor ke Pemiliknya

Barang bukti kendaraan bermotor hasil sitaan Polres Bogor. (Foto: Dokumen Humas Polda Jabar).

JABARNEWS | BOGOR – Polres Bogor akan mengembalikan puluhan kendaraan bermotor yang merupakan hasil sitaan dari para pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curamor) yang berhasil dibekuk.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, untuk semenatara ada dua unit kendaraan yang dikembalikan kepada pemiliknya. Kendaraan yang dikembalikan yakni satu unit kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan jenis pickup.

Baca Juga:  Manfaatkan Aplikasi Pencari Jodoh, Pria Jomblo Ini Tipu Gadis hingga Janda di Tasikmalaya, Ini Modusnya

“Pengembalian kendaraan bermotor hasil curian kepada pemiliknya oleh Polisi sebagai wujud pelayanan prima sehingga Polisi semakin dipercaya masyarakat.” katanya dalam keterangan resminya, Kamis (3/3/2022).

Baca Juga:  Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Curanmor, Dua Pelaku DPO

Ia menyebutkan, ada sebanyak 55 kendaraan hasil sitaan dari tangan para pelaku Curanmor. Diimbau juga masyarakat yang merasa kendaraannya hilang bisa mendatangi Polres Bogor dengan membawa dokumen kendaraan.

Baca Juga:  Polres Bogor Terapkan Car Free Night di Kawasan Puncak pada Malam Tahun Baru, Begini Skemanya

“Ada sebanyak 55 kendaraan bermotor yang disita dari para pelaku berupa 48 kendaraan roda dua dan tujuh kendaraan roda empat yang diamankan oleh Satreskrim,” katanya.