Daerah

Polres Bogor Bongkar Peredaran Sabu Seberat 6,9 Kg untuk Diedarkan di Wilayah Jabodetabek

×

Polres Bogor Bongkar Peredaran Sabu Seberat 6,9 Kg untuk Diedarkan di Wilayah Jabodetabek

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi narkoba jenis sabu. (Istimewa).

JABARNEWS BOGOR – Kepolisian Resor (Polres) Bogor berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba jenis sabu seberat 6,9 kilogram yang melibatkan dua tersangka berinisial CMP (34) dan RS (33).

Baca Juga:  Sarah N’ Soul Rilis Lagu Mitos Atau Fakta? Terinspirasi dari Persepsi Masa Lampau

“Kami mengamankan barang bukti berupa 6.924,04 gram sabu, dua telepon genggam, serta timbangan digital,” ungkap Wakapolres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra, dalam konferensi pers di Cibinong, Jumat (10/1).

Baca Juga:  Inilah Tiga Manfaat Labu Siam, Salah Satunya Meningkatkan Daya Ingat

Tersangka CMP ditangkap lebih dulu di Jalan Haji Mulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, pada Minggu (5/1). Beberapa jam kemudian, polisi juga menangkap tersangka RS di sebuah rumah kontrakan di lokasi yang sama sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca Juga:  Pemkot Bogor Mulai Ujicoba Angkot Listrik, Segini Tarifnya

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya rencana pengiriman sabu di Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2