Daerah

Polres Ciamis Bongkar Penjualan Motor Curian di Medsos, Dua Pelaku Ditangkap

×

Polres Ciamis Bongkar Penjualan Motor Curian di Medsos, Dua Pelaku Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Barang bukti sepeda motor hasil pencurian yang diamankan pihak kepolisian
Barang bukti sepeda motor hasil pencurian yang diamankan pihak kepolisian. (foto: istimewa)

Dari hasil pendalaman, tim Patroli Siber Polres Ciamis berhasil melacak keberadaan para pelaku di sebuah gubuk perkebunan di Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya.

Petugas kemudian mengamankan dua terduga pelaku masing-masing berinisial SG (25) warga Tasikmalaya dan LS (22) warga Ciamis. Sementara satu pelaku lainnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga:  Polres Ciamis Siapkan 13 Pos dan Siagakan Ratusan Personel pada Arus Mudik Lebaran 2023

“Selain mengamankan dua pelaku, kami juga menyita empat unit sepeda motor hasil curian,” ujar Kapolres.

Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 10 kali di wilayah hukum Polres Ciamis.

Baca Juga:  Tak Hanya Laporkan Dugaan Pemotongan Dana Layanan Kesehatan, Dokter Dian: Ada Permasalahan Lain Juga

“Kami masih mendalami kasus ini karena diduga kuat merupakan sindikat spesialis pencurian sepeda motor, mengingat jumlah TKP yang cukup banyak,” tambahnya.

Baca Juga:  Seorang Santri di Ciamis Ditabrak Moge, Pengendara Harley Davidson yang Kabur
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3