Daerah

Polres Cianjur Amankan Pelaku Pencabulan Terhadap Anak, Begini Modusnya

×

Polres Cianjur Amankan Pelaku Pencabulan Terhadap Anak, Begini Modusnya

Sebarkan artikel ini
Polres Cianjur berhasil mengamankan pelaku tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak yang terjadi, Jumat 19 Mei 2023 pukul 10.00 WIB di kediaman tersangka. (Foto: Mul/JabarNews)

JABARNEWS I CIANJUR – Polres Cianjur berhasil mengamankan pelaku tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak yang terjadi pada hari Jumat tanggal 19 Mei 2023 sekitar pukul 10.00 WIB di kediaman tersangka.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, tersangka berinisial YD (47) yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu instansi di Kabupaten Cianjur yang merupakan warga Desa Ciloto Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur dan untuk korbannya berinisial NY yang masih berusia 10 tahun.

Baca Juga:  Limbah Peternakan Ayam Cemari Sungai, DLH Cianjur Minta Warga Buat Laporan Tertulis

“Modus operandi yang dilakukan oleh tarsangka yaitu tersangka diduga melakukan perbuatan cabul tersebut dengan cara melakukan bujuk rayu,” kayanaua.

Masih ujarnya, itu mengiming-imingi korban dengan memberikan sejumlah uang lalu tersangka mengajak korban masuk kedalam kamar milik tersangka, selanjutnya di dalam kamar tersebut tersangka melakukan perbuatan cabul.

Baca Juga:  Giat Cipta Kondisi Polres Cianjur, Dimulai Antisipasi C3 Hingga Himbauan 3M

“Ya! kepada korban itu,” ucap Kapolres Cianjur saat memimpin konferensi pers pada Selasa (30/5/2023).

Pages ( 1 of 2 ): 1 2