Bantah Tangkap Lepas, BNNK Serdang Bedagai Titip 4 Pelaku Narkoba ke Provinsi

Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

JABARNEWS I SERDANG BEDAGAI – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Serdang Bedagai membantah telah melakukan tangkap lepas terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba Jenis sabu.

Kasi Brantas BNNK Serdang Bedagai, Kompol Antonius Panggaribuan mengatakan, ke empat pelaku yang ditangkap masih dalam rumah tahanan polisi (RTP) di kantor BNN Sumatera Utara.

Baca Juga:  Korupsi Dana Desa dan BLT Covid-19, Bendahara Desa di Cirebon Dijebloskan ke Sel Tahanan

“Tidak benar ada tangkap lepas, seluruh pelaku dititipkan ke RTP BNN Provinsi, ” katanya, Selasa (30/5/2023).

Kata dia, penangkapan berawal informasi masyarakat, lalu personel melakukan penangkapan dan berhasil menangkap tiga orang pelaku berinisial PA alias Amar, DW alias Yudi dan AM ketiganya warga Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:  The Jak Siap Bantu Polisi Ungkap Pengeroyokan Anggotanya

“Dari ketiga pelaku diamankan narkoba Jenis sabu seberat 5,76 gram,” terang Antonius.