Daerah

Polres Cianjur Berhasil Ungkap Tiga Kasus Curanmor, Enam Orang Ditangkap

×

Polres Cianjur Berhasil Ungkap Tiga Kasus Curanmor, Enam Orang Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Terlihat para pelaku berhasil ditangkap, saat Polres Cianjur menggelar pres release pencurian motor (Curanmor). (Foto: Mul/JabarNews)
Terlihat para pelaku berhasil ditangkap, saat Polres Cianjur menggelar pres release pencurian motor (Curanmor). (Foto: Mul/JabarNews)

“Modus dari para pelaku saat menjalankan aksinya menggunakan kunci leter T. Pada saat kendaraan sedang di parkir dan luput dari pengawasan pemilik,” terang Kapolres Cianjur.

Baca Juga:  Bandung bjb Tandamata Buktikan Daya Saing di Proliga 2026, Meski Takluk Dramatis dari Electric

Ia menambahkan, para pelaku beraksi dan membongkar motor dengan kunci leter T. Dan, akibat perbuatannya dicerat ancaman hukuman kurungan penjara selama 9 tahun di balik jeruji besi.

Baca Juga:  Pesan Penting untuk Daerah dengan Status Zona Orange

“Pasal dikenakan ada Pasal 363 Ayat 2 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tutup Kapolres Cianjur. (Mul)

Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan