Daerah

Polres Cianjur Berhasil Ungkap Tiga Kasus Curanmor, Enam Orang Ditangkap

×

Polres Cianjur Berhasil Ungkap Tiga Kasus Curanmor, Enam Orang Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Terlihat para pelaku berhasil ditangkap, saat Polres Cianjur menggelar pres release pencurian motor (Curanmor). (Foto: Mul/JabarNews)
Terlihat para pelaku berhasil ditangkap, saat Polres Cianjur menggelar pres release pencurian motor (Curanmor). (Foto: Mul/JabarNews)

“Modus dari para pelaku saat menjalankan aksinya menggunakan kunci leter T. Pada saat kendaraan sedang di parkir dan luput dari pengawasan pemilik,” terang Kapolres Cianjur.

Baca Juga:  Petugas KPPS Meninggal Saat Bertugas, Pemkab Majalengka Berikan Santunan

Ia menambahkan, para pelaku beraksi dan membongkar motor dengan kunci leter T. Dan, akibat perbuatannya dicerat ancaman hukuman kurungan penjara selama 9 tahun di balik jeruji besi.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Minta Akademisi Siapkan Skema Terbaik dalam Pembelajaran, Ini Masalahnya

“Pasal dikenakan ada Pasal 363 Ayat 2 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tutup Kapolres Cianjur. (Mul)

Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan