Daerah

Polres Cianjur Bubarkan Geng Motor, 12 Orang Diamankan!

×

Polres Cianjur Bubarkan Geng Motor, 12 Orang Diamankan!

Sebarkan artikel ini
Polres Cianjur
Satreskrim Polres Cianjur dibekuk kawanan geng motor di Cianjur. (Foto: Humas Polres Cianjur).
Polres Cianjur
Satreskrim Polres Cianjur dibekuk kawanan geng motor di Cianjur. (Foto: Humas Polres Cianjur).

Tim Maung berhasil menangkap para pelaku dan menemukan dua bilah senjata tajam. Barang bukti yang disita meliputi 2 bilah golok, 3 bilah celurit panjang, 1 bilah belati, dan 4 unit motor.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Sarankan Setiap Makanan Tradisional Harus Memiliki Brand

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tambah AKP Tono.

Baca Juga:  551 Warga Cianjur Tertular HIV/AIDS, Prilaku LSL Jadi Penyebab Utama

AKP Tono juga menghimbau masyarakat Kabupaten Cianjur untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui atau menyaksikan keributan yang melibatkan geng motor. (Mul)

Baca Juga:  Jelang Nataru, Polsek Takokak Datangi Rumah Warga, Ada Apa?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2