Polres Cianjur Ringkus 5 Spesialis Pencurian Minimarket

Polres Cianjur telah menangkap lima Pelaku spesialis pencurian minimarket di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (Foto: Mul/JabarNews)

Sebagaimana diketahui, Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal ayat 2 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Mul)