Daerah

Polres Cianjur Sita 674 Botol Miras dan 150 Kantong Oplosan

×

Polres Cianjur Sita 674 Botol Miras dan 150 Kantong Oplosan

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi Minuman Keras. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIANJURPolres Cianjur, Jawa Barat, menyita 674 botol minuman keras berbagai merek dan 150 kantong miras oplosan dalam razia acak yang digelar di sejumlah lokasi berdasarkan laporan masyarakat.

Baca Juga:  Sekda Purwakarta: Galian Tanah di Sukatani Masih Ditutup Hingga Kantongi izin

Patroli yang dilakukan setiap hari oleh jajaran Polsek ini menjadi bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menekan peredaran minuman keras, obat terlarang, narkoba, hingga knalpot bising.

Kasatnarkoba Polres Cianjur AKP Herman mengatakan, maraknya peredaran miras di Cianjur memaksa pihak kepolisian meningkatkan operasi.

Baca Juga:  Bambang Tirtoyuliono Targetkan Kota Bandung Semakin Ramah Perempuan dan Anak

“KRYD difokuskan pada pemberantasan peredaran miras, penanggulangan premanisme, dan pencegahan berbagai bentuk kejahatan jalanan,” ujar Herman, Rabu (13/8/2025).

Herman menegaskan bahwa pedagang nakal yang mengedarkan miras, termasuk lewat sistem daring, akan terus diburu. Petugas gabungan telah menggagalkan berbagai upaya penyelundupan minuman keras yang dilakukan untuk mengelabui razia.

Baca Juga:  Akhir Ramadhan, Dua Pelajar di Purwakarta Tewas dalam Kecelakaan Tunggal
Pages ( 1 of 2 ): 1 2