Daerah

Polres Cianjur Sita 674 Botol Miras dan 150 Kantong Oplosan

×

Polres Cianjur Sita 674 Botol Miras dan 150 Kantong Oplosan

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi Minuman Keras. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIANJURPolres Cianjur, Jawa Barat, menyita 674 botol minuman keras berbagai merek dan 150 kantong miras oplosan dalam razia acak yang digelar di sejumlah lokasi berdasarkan laporan masyarakat.

Baca Juga:  Tidak Tamat SD, Seorang Pria di Tebing Tinggi Jadi Pengedar Narkoba

Patroli yang dilakukan setiap hari oleh jajaran Polsek ini menjadi bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menekan peredaran minuman keras, obat terlarang, narkoba, hingga knalpot bising.

Kasatnarkoba Polres Cianjur AKP Herman mengatakan, maraknya peredaran miras di Cianjur memaksa pihak kepolisian meningkatkan operasi.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum: Pesantren Akidah Syiar Islam dan Ilmu Agama

“KRYD difokuskan pada pemberantasan peredaran miras, penanggulangan premanisme, dan pencegahan berbagai bentuk kejahatan jalanan,” ujar Herman, Rabu (13/8/2025).

Herman menegaskan bahwa pedagang nakal yang mengedarkan miras, termasuk lewat sistem daring, akan terus diburu. Petugas gabungan telah menggagalkan berbagai upaya penyelundupan minuman keras yang dilakukan untuk mengelabui razia.

Baca Juga:  Polisi Cianjur Tangkap 50 Tersangka Peredaran Narkoba Selama Januari-Juli 2023, Paling Banyak Kasusnya Terkait Ini
Pages ( 1 of 2 ): 1 2