“Ini tugas bersama. Kami imbau masyarakat tidak memperjualbelikan miras, obat terlarang, dan narkoba. Konsumsi miras bisa menghilangkan nyawa dan memicu kriminalitas,” katanya.
Baca Juga: Dinkes Depok Keluarkan Surat Edaran Soal Kewaspadaan Terhadap Cacar Monyet, Begini Isinya
Polres Cianjur mengakui informasi dari warga sangat membantu dalam menindak penyakit masyarakat di lingkungan sekitar. “Kami minta masyarakat ikut menjaga kamtibmas dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan,” tambah Herman. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





