Daerah

Polres Cianjur Ungkap 2.022 Kasus Tindak Kriminal Sepanjang 2023

×

Polres Cianjur Ungkap 2.022 Kasus Tindak Kriminal Sepanjang 2023

Sebarkan artikel ini
Polres Cianjur
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, saat jumpa pers akhir tahun 2023. (Foto: Mul/JabarNews).
Polres Cianjur
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, saat jumpa pers akhir tahun 2023. (Foto: Mul/JabarNews).

Lebih lanjut ia menyampaikan, dalam kasus pencurian kendaraan bermotor, Polres Cianjur berhasil menyelesaikan kasus curanmor sebanyak 48 kasus curanmor dengan tersangka sebanyak 44 tersangka.

Sambungnya, baik itu curanmor roda dua maupun curanmor roda empat. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan kurang lebih 109 unit kendaraan roda dua dan 9 unit kendaraan roda empat.

Baca Juga:  Petani Gagal Panen Pasca Banjir Bandang di Cijati Cianjur, Luput dari Perhatian Pemerintah

“Nah! Itu dengan korban kurang lebih 146 orang korban,” jelas Aszhari Kurniawan.

Masih paparnya, untuk kasus pencurian dengan kekerasan, Polres Cianjur berhasil mengamankan pelaku sebanyak 14 orang dengan jumlah penyelesaian kasus sebanyak 17 kasus dari 36 kasus curas.

Baca Juga:  KPU Purwakarta Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan KPPS

“Kemudian untuk kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Polres Cianjur berhasil mengungkap 26 tersangka kasus TPPO dari 13 kasus TPPO dari korban sebanyak 24 orang,” kata Kapolres Cianjur.

Baca Juga:  Presiden Joko Widodo Gratiskan Vaksin Covid-19, Begini Tanggapan Bamsoet
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3