Daerah

Polres Cimahi Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Pemudik Lebaran, Ini Syaratnya

×

Polres Cimahi Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Pemudik Lebaran, Ini Syaratnya

Sebarkan artikel ini
Arus Mudik
Ilustrasi Arus mudik lebaran. (Foto: Istimewa).

“Tentunya persyaratan harus dipenuhi seperti fotokopi KTP dan fotokopi STNK. Jadi ketika nanti dititipkan dan kendaraan akan diambil lagi, itu akan mudah divalidasi oleh petugas,” ujarnya.

Menurut dia, fasilitas penitipan kendaraan ini disediakan sebagai upaya kepolisian memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang meninggalkan rumah saat mudik.

Baca Juga:  Kritis, KPA Sebut 3 Ribu Orang Jadi Anggota Komunitas Gay Di Garut

“Jadi daripada disimpan di rumah, lebih baik dititipkan ke kepolisian. Masyarakat yang mudik akan nyaman dan tenang meninggalkan kendaraan karena dijaga dengan baik,” katanya.

Baca Juga:  Puluhan Emak-emak di KBB Rugi Rp500 Juta Akibat Tertipu Paket Tabungan Lebaran Bodong

Selain itu, masyarakat yang akan mudik juga diimbau untuk melapor kepada pengurus lingkungan setempat agar rumah yang ditinggalkan dapat dipantau bersama.

Ia menambahkan, petugas kepolisian melalui bhabinkamtibmas serta patroli rutin juga akan melakukan pengawasan di kawasan permukiman warga untuk mencegah potensi tindak kriminalitas selama musim mudik Lebaran. (Red)

Baca Juga:  Organisasi Motor di Purwakarta Deklarasi Damai dan Siap Jaga Kondusifitas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2