Daerah

Polres Cimahi Tangkap 9 Pelaku Curanmor, 12 Motor Berhasil Diamankan

×

Polres Cimahi Tangkap 9 Pelaku Curanmor, 12 Motor Berhasil Diamankan

Sebarkan artikel ini
Polres Cimahi
Wakapoles Cimahi Kompol Andry Fran Ferdyawan saat mengungkap kasus pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kota Cimahi, Selasa (4/2/2025). (Foto: Polres Cimahi).
Polres Cimahi
Wakapoles Cimahi Kompol Andry Fran Ferdyawan saat mengungkap kasus pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kota Cimahi, Selasa (4/2/2025). (Foto: Polres Cimahi).

Kompol Andry juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dengan menyimpan kendaraan di tempat aman dan menggunakan kunci ganda guna mengurangi risiko pencurian.

Baca Juga:  Kata Polisi Soal Kasus Perundungan Pelajar SMK di Bandung Barat

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (Red)

Baca Juga:  Tips Hilangkan Cegukan Dengan Cepat Dan Mudah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2