Daerah

Oknum Kades di Cirebon Diduga Peras Pengembang Perumahan, Polisi Turun Tangan

×

Oknum Kades di Cirebon Diduga Peras Pengembang Perumahan, Polisi Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Dana Desa
Ilustrasi Kades. (Foto: Liputan Jatim).

Eko menegaskan kepolisian akan menangani perkara tersebut secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga menekankan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk aksi premanisme yang merugikan masyarakat maupun dunia usaha.

Baca Juga:  Aplikasi Milik Pemkot Depok Diretas Hacker, Peretas Kritik Respon Pemerintah

Sementara itu, pemilik pengembang perumahan, Ibnu Riyanto, mengatakan laporan polisi dibuat setelah pihaknya merasa mendapat tekanan terkait permintaan pengembalian sejumlah uang yang diajukan oleh oknum perangkat desa.

Baca Juga:  Polres Cirebon Kota Selidiki Dugaan Pencabulan Anak oleh Pengemudi Taksi Daring

Ibnu menjelaskan pihaknya sebelumnya telah memberikan berbagai bentuk kompensasi kepada pemerintah desa dan masyarakat sekitar terkait proyek perumahan di Desa Pamengkang, wilayah Cirebon.

Menurut dia, persoalan bermula ketika pihak desa meminta dibuatkan perjanjian baru terkait proyek pembangunan perumahan yang tengah berjalan.

Baca Juga:  Moeldoko Dukung Dedi Mulyadi Tumpas Premanisme yang Ganggu Pabrik EV BYD di Subang

Ibnu mengaku keberatan dengan permintaan tersebut karena sebelumnya telah ada kesepakatan antara pihak pengembang dengan pemerintah desa.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3