“Dari pengungkapan kasus narkoba, kami mengamankan 130 tersangka pengedar dan merehabilitasi 107 pengguna,” kata Eko.
Barang bukti yang berhasil disita meliputi sabu-sabu seberat 790,73 gram, ganja 99,89 gram, 39 butir ekstasi, tembakau sintetis 186,54 gram, serta 62.255 butir obat keras tertentu.
Ke depan, Eko menegaskan pihaknya akan terus memperkuat kolaborasi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya guna menekan angka kriminalitas dan peredaran narkoba di wilayah Cirebon Kota. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





