Daerah

Polres Garut Intensifkan Razia Minuman Keras Hingga ke Pelosok Desa

×

Polres Garut Intensifkan Razia Minuman Keras Hingga ke Pelosok Desa

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi Minuman Keras (Miras). (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | GARUTPolres Garut memperketat patroli guna memberantas peredaran minuman keras ilegal. Operasi ini tidak hanya menyasar wilayah perkotaan, tetapi juga menjangkau desa-desa terpencil di Kabupaten Garut, Jawa Barat, sebagai langkah menjaga situasi kondusif menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Baca Juga:  Refleksi Akhir Tahun Korwil III, Jabar Masih Provinsi Yang Intoleran

“Setiap hari, Polres dan Polsek menggelar razia minuman keras (miras),” ujar Kepala Seksi Humas Polres Garut, Ipda Susilo Adhi Prasetya, Minggu (15/12/2024).

Ia menjelaskan bahwa patroli rutin ini juga menanggapi laporan masyarakat terkait peredaran minuman keras di berbagai wilayah Garut. Operasi dilakukan secara menyeluruh, melibatkan jajaran Polsek di setiap kecamatan untuk memastikan tidak ada penjualan miras, bahkan hingga pelosok desa.

Baca Juga:  Berhasil Diciduk Polisi, Ini Lokasi Pembuatan Miras Oplosan di Kota Tasikmalaya

“Kami juga menyasar wilayah pedesaan. Razia ini sebenarnya sudah rutin dilakukan sejak lama,” ungkapnya.

Ipda Susilo menambahkan bahwa upaya ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Garut yang mengusung program zero alkohol, melarang penjualan minuman beralkohol di seluruh wilayah Garut.

Baca Juga:  Tiga Keistimewaan Bale Indung Rahayu Purwakarta, Cocok Untuk Wisata Edukasi
Pages ( 1 of 2 ): 1 2