Daerah

Polres Garut Ungkap Penimbunan 25 Ton Pupuk Subsidi

×

Polres Garut Ungkap Penimbunan 25 Ton Pupuk Subsidi

Sebarkan artikel ini
Polres Garut
Polres Garut Ungkap Penimbunan 25 Ton Pupuk Subsidi. (Foto: Istimewa).
Polres Garut
Polres Garut Ungkap Penimbunan 25 Ton Pupuk Subsidi. (Foto: Istimewa).

“Saat ini terhadap yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan, nantinya, apabila sudah cukup bukti-bukti lainnya, maka kasus ini akan kita naikkan ke proses penyidikan,” jelasnya.

Fajar mengungkapkan, dalam penggerebekan gudang pupuk itu terdapat tumpukan karung berisikan pupuk bersubsidi dengan total berat 25 ton lebih, terdiri dari 232 karung pupuk urea, dan 283 karung pupuk NPK Phonska.

Baca Juga:  Cerita Nelayan yang Terdampar di Pantai Santolo Garut: Terombang-ambing Selama Tiga Hari!

Pengakuan tersangka, kata dia, membeli pupuk dari kios resmi, kemudian menjualnya kembali dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET) seperti pupuk bersubsidi urea yang seharusnya dijual Rp2.250 per kg, namun oleh tersangka dijual jadi Rp4.000 per kg, sedangkan NPK Phonska seharusnya Rp2.300 dijual seharga Rp4.500 per kg.

Baca Juga:  Kronologi Tiga Rumah Warga di Garut Ludes Terbakar, Diduga Karena Ini

Dia menegaskan pengungkapan kasus penimbunan dan penjualan pupuk subsidi tanpa izin itu merupakan wujud komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan barang subsidi, dan menjaga stabilitas ekonomi.

Baca Juga:  Mulai Hari Ini, PPKM Level 1 di Kabupaten Bekasi Kembali Diperpanjang

“Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Garut dalam menegakkan hukum dan menjaga kestabilan pasar, terutama terkait pupuk bersubsidi,” ungkapnya.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3