Polres Karawang Cari Korban Lain Kasus TPPO Oleh Pria Asal Tirtajaya

Ilustrasi tindak pidana perdagangan orang. (Foto: Pixabay)

“Ada beberapa DPO yang saat ini kita kejar,” ucapnya mengutip dari Tvberita.co.id.

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kabupaten Karawang mengimbau masyarakat untuk berhati-hati apabila memiliki minat kerja di luar negeri.

Baca Juga:  Heboh Ponpes Al-Zaytun Dibakar Warga, Ini Kata Polres Indramayu

Perwakilan BP2MI, Devi Berliyanti mengatakan, negara-negara timur tengah khususnya Arab Saudi hingga saat ini belum membuka penempatan migran untuk sektor rumah tangga.

Baca Juga:  Asik Nunggu Pembeli, Pengedar Ganja Asal Kota Pematangsiantar Ditangkap Polisi

Hal ini mengacu pada Undang-undang Kemenaker 260 tahun 2015.

“Untuk sektor rumah tangga saat ini yang baru dibuka negara Asia Pasifik seperti Taiwan, Singapura, Malaysia dan Hongkong. Kalau wilayah Timur Tengah, sesuai UU Kemenaker sampai detik ini belum dicabut,” paparnya.

Baca Juga:  Inilah Hasil Lab Bakso Viral di Karawang, Sempat Diduga Gunakan Daging Tikus