Rido mengalami koma selama delapan hari dan meninggal dunia pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.
Polisi memastikan bukti awal menunjukkan adanya kekerasan yang menyebabkan luka berat hingga berujung kematian.
Kakak sekaligus pengasuh korban, Pesta Garleta, berharap para pelaku dihukum maksimal.
“Saya mohon bantuannya, saya dari keluarga juga seadanya, karena dia gak ada ortunya, diangkat ibu saya dari kecil,” ujarnya di RSUD Karawang.
Ia juga menyebut adiknya beberapa kali kabur dari rumah dan pernah diamankan Dinsos.
Meski memiliki hambatan tunagrahita dengan gangguan emosi dan perilaku, Rido tercatat sebagai siswa kelas VII di sebuah SLB di Purwakarta.
Keluarga kini menuntut proses hukum yang adil terhadap seluruh pelaku pengeroyokan.(red)





