Daerah

Polres Kuningan Bekuk 4 Pelaku Curanmor, Satu Pelaku Residivis Kasus Serupa

×

Polres Kuningan Bekuk 4 Pelaku Curanmor, Satu Pelaku Residivis Kasus Serupa

Sebarkan artikel ini
Polisi Kuningan Memamerkan Barang Bukti Kejahatan Curanmor. (Foto; Dokumen Humas Polda Jabar).
Polisi Kuningan Memamerkan Barang Bukti Kejahatan Curanmor. (Foto; Dokumen Humas Polda Jabar).

Salah seorang pelaku, MSN telah melakukan aksi Curanmor di 10 titik di wilayah Sindangagung, Lebakwangi dan Cilimus.

“Modus operandi yang dilakukan para pelaku ini yaitu menyasar motor yang berada di dalam rumah dengan cara mencongkel jendela dan motor yang sedang diparkir di halaman rumah. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 13 unit sepeda motor, 3 buah kunci leter T, 2 kaca spion, obeng plus, kunci inggris, plat nomor dan pisau,” katanya.

Baca Juga:  Capaian Kinerja Polres Cianjur 2024: Penurunan Kriminalitas dan Keberhasilan Penanganan Kasus

Pada kesempatan yang sama, Kapolres menyerahkan dua unit motor yang diamankan petugas kepada pemiliknya. Kedua motor tersebut masing-masing milik Komarudin warga Cigandamekar dan Faisal warga Ciawigebang.

Baca Juga:  Kemas Ulang Migor Curah Ilegal, Satu Orang Diamankan Polisi

“Jika ada warga yang merasa kehilangan motor, silahkan datang ke Polres Kuningan Polda Jabar dengan membawa surat-surat kendaraannya. Nanti kita periksa kelengkapannya, jika benar dapat diambil kendaraannya,” ucap Dhany.

Baca Juga:  Peracik Miras Oplosan di Purwakarta Terancam 15 Tahun Penjara

Dhany juga menghimbau kepada warga, agar waspada terhadap aksi para pencuri kendaraan. Agar dapat memberikan kunci ganda serta berhati-hati saat memarkir kendaraannya. (Red).

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan