Daerah

Polres Majalengka Berhasil Bekuk 40 Tersangka Tindak Pidana Selama Operasi Libas Lodaya

×

Polres Majalengka Berhasil Bekuk 40 Tersangka Tindak Pidana Selama Operasi Libas Lodaya

Sebarkan artikel ini
Polres Majalengka Berhasil Bekuk 40 Tersangka Selama Operasi Libas Lodaya. (Foto: Humas Polres Majalengka).

JABARNEWS | MAJALENGKA – Selama Operasi Libas Lodaya 2022, Polres Majalengka berhasil mengungkap 30 kasus tindak pidana dengan membekuk sebanyak 40 tersangka.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, 40 orang tersangka itu, terlibat beberapa kasus tindak pidana dengan perincian 17 orang terlibat geng motor, tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Berpesan Ada Syarat Yang Harus Dipenuhi ASN di Pemprov Jabar

“Tersangka yang kita bekuk ada 40 orang, dari berbagai tindak pidana,” kata Edwin di Majalengka, Sabtu (5/6/2022).

Kemudian, lanjut Edwin, untuk pelaku pencurian kendaraan bermotor terdapat enam orang, premanisme sebanyak delapan orang, dan enam orang lainnya terlibat pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga:  Operasi Keselamatan Lodaya 2025, Polres Majalengka Tindak 1.806 Pelanggar

“Totalnya terdapat 30 kasus tindak pidana yang berhasil kita ungkap,” ucapnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan