Polres Majalengka Berhasil Bekuk 40 Tersangka Tindak Pidana Selama Operasi Libas Lodaya

Polres Majalengka Berhasil Bekuk 40 Tersangka Selama Operasi Libas Lodaya. (Foto: Humas Polres Majalengka).

Pengungkapan kasus tersebut kata Edwin, dilakukan Jajaran Polres Majalengka selama Operasi Libas Lodaya 2022 yang dimulai dari 26 Mei sampai dengan 3 Juni 2022.

Baca Juga:  Polisi di Majalengka Tangkap Sembilan Tersangka Curanmor dan Traktor

Sementara untuk barang bukti yang berhasil disita berupa senjata tajam, sepeda motor, mobil, emas 61 gram, telepon genggam, uang tunai Rp23 juta dan lainnya.

Baca Juga:  Karna Sobahi Dana Rp69 Miliar untuk Padat Karya di 330 Desa se-Majalengka

“Kegiatan dan upaya yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Majalengka, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tandasnya. (Red)