
JABARNEWS | PANGANDARAN – Polres Pangandaran berhasil mengamankan 1.264 botol minuman keras (miras) dalam Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan pada Minggu (2/4/2023) dini hari.
Baca Juga: Jeje Wiradinata Optimis Pangandaran Bisa Jadi Wisata Kelas Dunia, Ternyata Ini Potensinya
Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat mengatakan bahwa masyarakat khususnya para pemuda yang sedang nongkrong, agar menjauhi dan tidak mengkonsumsi miras apalagi narkoba.
“Apalagi ini bulan suci ramadhan. Gunakan untuk kegiatan atau aktivitas yang positif,” kata Hidayat.
Selain itu, dia mengajak para pemuda agar tidak menyalahgunakan jalan raya, sebagai lokasi balapan liar. Selain membahayakan diri sendiri, juga membahayakan orang lain.
“Kita akan rutin patroli, jika kedapatan akan kita tindak dan amankan,” jelasnya.