
Hidayat menyampaikan, kemunculan kasus tersebut tentunya menjadi perhatian Polres Pangandaran untuk melakukan penindakan dan pencegahan segala tindakan kejahatan di Pangandaran.
Khususnya, kata dia, upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di kawasan Pangandaran sebagai destinasi wisata. “Yang jelas kami laksanakan preventif. Untuk pengunjung wisata juga diimbau tetap berhati-hati,” tuturnya.
Hidayat mengungkapkan kasus begal di Pangandaran tersebut merupakan baru kali pertama terjadi sejak didirikannya Polres Pangandaran, sebelumnya pernah juga terjadi tapi sudah lama.
Namun untuk kejahatan begal di tempat wisata, kata dia, belum pernah terjadi, dan diharapkan aksi begal itu tidak terjadi menimpa masyarakat dan wisatawan.
“Kalau dilihat tren kejadian belum ada di tempat wisata, alhamdulillah janganlah,” bebernya.