Daerah

Kurir di Sukabumi Ini Jadi Tersangka Usai Lapor Dibegal, Kok Bisa?

×

Kurir di Sukabumi Ini Jadi Tersangka Usai Lapor Dibegal, Kok Bisa?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Tersangka Pemerasan
Ilustrasi Tersangka pencurian. (Foto: Kompas.com).

JABARNEWS | SUKABUMI – Polres Sukabumi Kota menangkap seorang pemuda berinisial LDS (26) warga Kampung Cipanengah Hilir, Kota Sukabumi karena diduga membuat laporan palsu menjadi korban begal.

Baca Juga:  Sempat DPO, Pelaku Kasus Rudapaksa Terhadap Anak di Sukabumi Ditangkap Polisi

Kasar Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengatakan bahwa penangkapan pemuda yang berstatus kurir ekspedisi barang ini berawal dari laporan palsu yang dibuat pada 4 Maret 2024.

Baca Juga:  Duh! Belasan Warga di Sukabumi Jadi Korban Investasi Bodong

Saat itu, lanjut dia, tersangka kepada polisi mengaku telah menjadi korban begal.

“Tersangka kami tangkap di rumahnya pada Senin di Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu,” kata Bagus di Sukabumi, Senin (15/4/2024).

Baca Juga:  Orang Tua Harus Lebih Waspada! Ini Kronologi Bocah di Sukabumi Tewas Digigit Ular Weling

Dalam laporannya tersebut, dia mengalami kerugian sebesar Rp3,2 juta berikut kehilangan satu unit telepon seluler.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2