Daerah

Polres Pematangsiantar Tangkap Empat Pengedar Narkoba

×

Polres Pematangsiantar Tangkap Empat Pengedar Narkoba

Sebarkan artikel ini
Pengedar narkoba asal Pematangsiantar ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Personil Satresnarkoba Polres Pematangsiantar meringkus tiga orang pengedar narkoba dari Jalan Rondahaim Simpang Café Hunter, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Baca Juga:  Ini Tiga Nama yang Diusulkan Jadi Pj Bupati Purwakarta

Kasi Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya mengatakan, ketiga pengedar narkoba berhasil ditangkap, yakni DA (30) warga Kabupaten Simalungun, ME (34) dan SH (30) keduanya warga Kota Pematangsiantar

Baca Juga:  Telkom University Choir Raih Pretasi Dalam Pesparawi Mahasiswa Nasional

“Dari para tersangka disita barang bukti 6 paket narkoba jenis sabu seberat 6,74 gram, 1 timbangan digital dan 3 smartphone,” katanya, Selasa (29/3/2022).

Kata dia, selain itu, personil juga meringkus seorang pengedar narkoba dari dalam rumah di Jalan Senam, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Waduh! Tujuh Warga di Kota Banjar Terjangkit DBD, Ini Imbauan dari Dinkes

“Dari tersangka BU (30) disita 3 paket narkoba seberat 0,68 gram,” terang Rusdi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan