Daerah

Polres Pematangsiantar Tangkap Empat Pengedar Narkoba

×

Polres Pematangsiantar Tangkap Empat Pengedar Narkoba

Sebarkan artikel ini
Pengedar narkoba asal Pematangsiantar ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Personil Satresnarkoba Polres Pematangsiantar meringkus tiga orang pengedar narkoba dari Jalan Rondahaim Simpang Café Hunter, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Baca Juga:  Hanyut di Sungai Bah Bolon Serdang Bedagai, Mahasiswa UMSU Ditemukan Tidak Bernyawa

Kasi Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya mengatakan, ketiga pengedar narkoba berhasil ditangkap, yakni DA (30) warga Kabupaten Simalungun, ME (34) dan SH (30) keduanya warga Kota Pematangsiantar

Baca Juga:  Dua Pelaku Pengoplos Gas Elpiji Subsidi di Cileungsi Bogor Dibekuk Polda Jabar

“Dari para tersangka disita barang bukti 6 paket narkoba jenis sabu seberat 6,74 gram, 1 timbangan digital dan 3 smartphone,” katanya, Selasa (29/3/2022).

Kata dia, selain itu, personil juga meringkus seorang pengedar narkoba dari dalam rumah di Jalan Senam, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Tak Punya Pekerjaan, Seorang Perempuan di Asahan Nekat Edarkan Narkoba

“Dari tersangka BU (30) disita 3 paket narkoba seberat 0,68 gram,” terang Rusdi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan