Daerah

Polres Purwakarta Amankan Barang Jarahan Pasca Kecelakaan di Tol Cipularang

×

Polres Purwakarta Amankan Barang Jarahan Pasca Kecelakaan di Tol Cipularang

Sebarkan artikel ini
Tol Cipularang
Personel Polres Purwakarta dan Polsek Sukatani saat mengamankan kasur yang dijarah warga saat peristiwa kecelakaan. (Foto: Dok Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Jajaran kepolisian dari Polres Purwakarta dan Polsek Sukatani berhasil mengamankan barang-barang hasil jarahan warga berupa kasur pasca kecelakaan di Jalan Tol Cipularang KM 92.500 dan KM 91.800, Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Peduli Kesejahteran Masyarakat, PLN Berikan Bantuan Sarana Air Bersih di Sumedang

Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah truk yang membawa kasur di Tol Cipularang Jalur B (arah Jakarta) KM 91.800, pada Jumat, 21 Februari 2025, sekitar pukul 17.30 WIB.

Tak lama setelah insiden terjadi, warga sekitar berbondong-bondong mengambil kasur yang tercecer di lokasi kecelakaan. Aksi ini sempat viral di media sosial, memperlihatkan warga yang membawa kasur tanpa izin.

Baca Juga:  Tingkatkan Pendidikan Madrasah, Kemenag Purwakarta Lakukan Gerakan Pembiasaan Baca Al Quran dan Belahar Tiga Bahasa

Menindaklanjuti kejadian tersebut, kepolisian segera melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi dan meminta keterangan saksi.

Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasi Humas AKP Enjang Sukandi mengatakan bahwa pada Sabtu (22/2/2025), sekitar pukul 17.00 WIB, Tim Piket Siaga Reskrim bersama Polsek Sukatani dan Satreskrim Polres Purwakarta menindaklanjuti kasus tersebut.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Kawal Pergeseran Surat Suara ke Kecamatan
Pages ( 1 of 3 ): 1 23