JABARNEWS | PURWAKARTA – Jajaran kepolisian dari Polres Purwakarta dan Polsek Sukatani berhasil mengamankan barang-barang hasil jarahan warga berupa kasur pasca kecelakaan di Jalan Tol Cipularang KM 92.500 dan KM 91.800, Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.
Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah truk yang membawa kasur di Tol Cipularang Jalur B (arah Jakarta) KM 91.800, pada Jumat, 21 Februari 2025, sekitar pukul 17.30 WIB.
Tak lama setelah insiden terjadi, warga sekitar berbondong-bondong mengambil kasur yang tercecer di lokasi kecelakaan. Aksi ini sempat viral di media sosial, memperlihatkan warga yang membawa kasur tanpa izin.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, kepolisian segera melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi dan meminta keterangan saksi.
Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasi Humas AKP Enjang Sukandi mengatakan bahwa pada Sabtu (22/2/2025), sekitar pukul 17.00 WIB, Tim Piket Siaga Reskrim bersama Polsek Sukatani dan Satreskrim Polres Purwakarta menindaklanjuti kasus tersebut.