“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil barang yang bukan haknya, terutama di lokasi kecelakaan. Tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum,” tegas Enjang. (Gin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil barang yang bukan haknya, terutama di lokasi kecelakaan. Tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum,” tegas Enjang. (Gin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News