Daerah

Polres Purwakarta Bongkar Penipuan Arisan dan Investasi Fiktif Rp200 Juta, Warga Diminta Waspada

×

Polres Purwakarta Bongkar Penipuan Arisan dan Investasi Fiktif Rp200 Juta, Warga Diminta Waspada

Sebarkan artikel ini
Kapolres Purwakarta
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTAPolres Purwakarta mengimbau masyarakat untuk mewaspadai berbagai bentuk penipuan dengan modus arisan, investasi, dan tabungan lebaran yang menjanjikan keuntungan besar secara instan.

Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, menyusul pengungkapan kasus penipuan bermodus serupa dengan kerugian mencapai Rp200 juta.

Baca Juga:  Kasus Penipuan dan Penggelapan, Polres Purwakarta Resmi Dilimpahkan Tersangka ke Jaksa

“Masyarakat diimbau lebih waspada terhadap tawaran investasi atau arisan yang menjanjikan keuntungan besar. Jangan mudah tergiur imbal hasil tinggi tanpa kejelasan,” ujar AKBP Lilik, Selasa (15/4/2025).

Baca Juga:  Meski Harganya Naik, Diskoperindag Cianjur Pastikan Stok Daging Sapi Aman hingga Lebaran

Kapolres meminta masyarakat untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum ikut dalam kegiatan yang menjanjikan keuntungan besar. Ia juga mendorong warga yang merasa menjadi korban atau mengetahui penipuan sejenis agar segera melapor ke pihak kepolisian terdekat.

Baca Juga:  Polisi Amankan Tiga Pemuda yang Hendak Tawuran di Purwakarta

Polres Purwakarta sebelumnya telah menangkap seorang perempuan berinisial AR (33), warga Kampung Citapen, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, atas dugaan penipuan dan penggelapan dana melalui skema arisan, investasi, dan tabungan lebaran.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2