JABARNEWS | PURWAKARTA – Polres Purwakarta mengimbau masyarakat untuk mewaspadai berbagai bentuk penipuan dengan modus arisan, investasi, dan tabungan lebaran yang menjanjikan keuntungan besar secara instan.
Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, menyusul pengungkapan kasus penipuan bermodus serupa dengan kerugian mencapai Rp200 juta.
“Masyarakat diimbau lebih waspada terhadap tawaran investasi atau arisan yang menjanjikan keuntungan besar. Jangan mudah tergiur imbal hasil tinggi tanpa kejelasan,” ujar AKBP Lilik, Selasa (15/4/2025).
Kapolres meminta masyarakat untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum ikut dalam kegiatan yang menjanjikan keuntungan besar. Ia juga mendorong warga yang merasa menjadi korban atau mengetahui penipuan sejenis agar segera melapor ke pihak kepolisian terdekat.
Polres Purwakarta sebelumnya telah menangkap seorang perempuan berinisial AR (33), warga Kampung Citapen, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, atas dugaan penipuan dan penggelapan dana melalui skema arisan, investasi, dan tabungan lebaran.