Daerah

Gulung 10 Kasus Narkoba dalam Sepekan, Polres Purwakarta Ungkap Jaringan Lintas Profesi

×

Gulung 10 Kasus Narkoba dalam Sepekan, Polres Purwakarta Ungkap Jaringan Lintas Profesi

Sebarkan artikel ini
Barang Bukti Narkoba
Barang bukti yang diperoleh dari para pelaku selama sepekan. (Foto: Dok Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTAPolres Purwakarta mencatat prestasi gemilang dalam pemberantasan narkotika. Dalam sepekan pertama Mei 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) berhasil mengungkap 10 kasus narkoba dan mengamankan 10 tersangka dari berbagai profesi yang terlibat dalam jaringan peredaran sabu, ganja, dan tembakau sintetis.

Baca Juga:  Fakta Dibalik Ayah Aniaya Balita demi Paksa Istri Pulang di Purwakarta

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, mengungkapkan bahwa dari para tersangka yang diamankan, dua orang merupakan pengguna, sementara delapan lainnya adalah pengedar.

“Dari sepuluh kasus yang berhasil diungkap, terdapat delapan tersangka pengedar dan dua pengguna narkoba jenis sabu,” ujar AKBP Lilik Ardhiansyah, Selasa (13/5/2025).

Baca Juga:  Operasi Ketupat Lodaya 2023 Berakhir, Kapolres Purwakarta Sampaikan Ini

Lilik menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja intensif jajarannya sebagai respon atas meningkatnya peredaran narkoba di wilayah hukum Purwakarta. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi sabu seberat 123,88 gram, ganja 97,7 gram, dan tembakau sintetis 33,91 gram.

Adapun rincian para tersangka meliputi: