Daerah

Polres Purwakarta Kembali Bekuk Pengedar Narkoba pada Bulan Ramadhan

×

Polres Purwakarta Kembali Bekuk Pengedar Narkoba pada Bulan Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Tembakau Sintetis
Pelaku yang diamankan Satres Narkoba Polres Purwakarta. (Foto: Dok Polres Purwakarta).

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Yudi Wahyudi, menyatakan bahwa penangkapan pelaku merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Purwakarta.

“Pelaku berinisial VRH ini diamankan di sebuah rumah kontrakan yang berada di Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta,” ujar Yudi, Jumat, 14 Maret 2025.

Baca Juga:  Seorang WNA di Tasikmalaya Dideportasi Usai Terjerat Kasus Narkoba

Yudi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis tembakau sintetis ini bermula dari informasi masyarakat serta operasi cipta kondisi yang dilakukan selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah.

Baca Juga:  Pilkades di Purwakarta Berlangsung Aman, Edwar Zulkarnain Sampaikan Ini

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 11 bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat total 25,72 gram, satu botol bening berisi narkotika cair, sebuah tas berwarna hijau bertuliskan “Pushop,” serta satu unit ponsel merek Vivo V23e berwarna perak.

Baca Juga:  Belasan Anak Jadi Korban Guru Ngaji Cabul, Polres Purwakarta: Pelaku Masih dalam Pengejaran
Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34