Daerah

Polres Purwakarta Kembali Bekuk Pengedar Narkoba pada Bulan Ramadhan

×

Polres Purwakarta Kembali Bekuk Pengedar Narkoba pada Bulan Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Tembakau Sintetis
Pelaku yang diamankan Satres Narkoba Polres Purwakarta. (Foto: Dok Polres Purwakarta).

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Yudi Wahyudi, menyatakan bahwa penangkapan pelaku merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Purwakarta.

“Pelaku berinisial VRH ini diamankan di sebuah rumah kontrakan yang berada di Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta,” ujar Yudi, Jumat, 14 Maret 2025.

Baca Juga:  Timnas Indonesia Libas Timor Leste 4-0 Tanpa Balas pada Kualifikasi Piala Asia U-20

Yudi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis tembakau sintetis ini bermula dari informasi masyarakat serta operasi cipta kondisi yang dilakukan selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah.

Baca Juga:  Momentum Hari Ibu, DP3A Kota Bandung: Perempuan Harus Berdaya dan Berkarya

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 11 bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat total 25,72 gram, satu botol bening berisi narkotika cair, sebuah tas berwarna hijau bertuliskan “Pushop,” serta satu unit ponsel merek Vivo V23e berwarna perak.

Baca Juga:  Pelajar yang Tenggelam di Waduk Jatiluhur Purwakarta Akhirnya Ditemukan
Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34