Daerah

Polres Purwakarta Minta Orang Tua Jangan Sembarangan Izinkan Anak Berkendara

×

Polres Purwakarta Minta Orang Tua Jangan Sembarangan Izinkan Anak Berkendara

Sebarkan artikel ini
Polres Purwakarta
Personel Satlantas Polres Purwakarta saat lakukan penindakan terhadap anak dibawah umur yang gunakan kendaraan. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Masih banyak pengendara sepeda motor dan mobil di Kabupaten Purwakarta dikendalikan oleh anak di bawah umur atas izin orangtua.

Masalah ini kerap diabaikan oleh keluarga, dalam hal ini orangtua sebagai sosok yang seharusnya melindungi anak, bukan justru menjerumuskan ke kondisi jalan yang berbahaya.

Baca Juga:  Wujudkan Pemilu 2024 Aman, TNI-Polri dan APDESI di Purwakarta Lakukan Ini

Boro-boro memiliki surat izin mengemudi (SIM), masih mendominasi dari mereka yang mengendarai kendaraan bermotor belum mempunyai kartu tanda penduduk (KTP).

Baca Juga:  Amankan Perayaan Imlek 2576 Kongzili, Polres Purwakarta Kerahkan Sejumlah Personel

Terkait hal ini, Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Lantas, AKP Dadang Supriadi mengimbau kepada orangtua bahwa perlu adanya pendampingan dari orangtua jika anaknya belum memiliki SIM dan ingin menggunakan kendaraan di jalan.

Baca Juga:  Lansia Kota Tasikmalaya Dapat Bantuan Pengusaha Muda

“Tentu anak-anak ini harus diberikan pengawasan yang lebih, jangan sampai diberikan kendaraan. Dan tentunya kajian tentang pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan batas umur 17 tahun,” ucap Dadang, Pada Selasa, 9 Januari 2024.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23