Daerah

Polres Purwakarta Minta Orang Tua Jangan Sembarangan Izinkan Anak Berkendara

×

Polres Purwakarta Minta Orang Tua Jangan Sembarangan Izinkan Anak Berkendara

Sebarkan artikel ini
Polres Purwakarta
Personel Satlantas Polres Purwakarta saat lakukan penindakan terhadap anak dibawah umur yang gunakan kendaraan. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Masih banyak pengendara sepeda motor dan mobil di Kabupaten Purwakarta dikendalikan oleh anak di bawah umur atas izin orangtua.

Masalah ini kerap diabaikan oleh keluarga, dalam hal ini orangtua sebagai sosok yang seharusnya melindungi anak, bukan justru menjerumuskan ke kondisi jalan yang berbahaya.

Baca Juga:  BPBD Jabar Sampai Gunakan Ini untuk Padamkan Kebakaran di TPA Sarimukti

Boro-boro memiliki surat izin mengemudi (SIM), masih mendominasi dari mereka yang mengendarai kendaraan bermotor belum mempunyai kartu tanda penduduk (KTP).

Baca Juga:  Begini Pesan Dandim 0619 Purwakarta di Hari Bhayangkara ke-76

Terkait hal ini, Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Lantas, AKP Dadang Supriadi mengimbau kepada orangtua bahwa perlu adanya pendampingan dari orangtua jika anaknya belum memiliki SIM dan ingin menggunakan kendaraan di jalan.

Baca Juga:  Waspada Berikut Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Lebat Disertai Kilat

“Tentu anak-anak ini harus diberikan pengawasan yang lebih, jangan sampai diberikan kendaraan. Dan tentunya kajian tentang pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan batas umur 17 tahun,” ucap Dadang, Pada Selasa, 9 Januari 2024.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23