Daerah

Polres Purwakarta Ringkus Belasan Bandit Spesialis Pencuri Kendaraan Bermotor

×

Polres Purwakarta Ringkus Belasan Bandit Spesialis Pencuri Kendaraan Bermotor

Sebarkan artikel ini
Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto saat menggelar konferensi pers di Halaman Mapolres Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta kembali berhasil mengungkap para pelaku yang terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Kali ini, polisi menangkap 14 pelaku dan menyita barang bukti 22 unit sepeda motor, serta 3 unit mobil.

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan pengungkapan kejahatan curat ini sejak Maret 2021 hingga Februari 2022. Para pelaku ini beraksi di beberapa tempat di wilayah hukum Polres Purwakarta.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Buru Geng Motor Pelaku Penganiayaan Pemuda di Babakancikao

“Total ada 17 tersangka dan 14 tersangka berhasil diamankan, sedangkan 3 lainya masih dalam pengejaran. 7 Kasus Curanmor, 4 Kasus CurPolat dan satu diantaranya merupakan penadah,” ucap Pria yang akrab disapa Hery, saat menggelar konferensi pers, di halaman Mapolres Purwakarta, pada Senin, (7/3/2022).

Baca Juga:  Luthfi Bamala Didorong LSM Kompak Nyalon Bupati Purwakarta 2024

Ke empat belas tersangka yang berhasil ringkus yakni, Aep Saepudin (50), Tatang alias Dono (40), Nana Sumarna (38), Pendi (41), Atep Supriatna alias Bule alias Tetep (51) Muhammad Vaizal Rizqi alias Keling alias Kucir (19), Jelika Perbawa Suherman alias Jeli (22), Aldi Julianto (22), dan Hoer Afandi alias Gres (29).

Baca Juga:  Tiga Cara Menghindari Sifat Takabur, Diantaranya Selalu Bersyukur

Selanjutnya, Sukuria Efendi alias Sukur (33), Jhohar Ismail (26), Azan (26), dan Nopiansyah (28). Untuk pelaku yang masih buron yakni Irhamsyah (20), Syah (19) dan Iwan (18).

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan