Daerah

Polres Purwakarta Serahkan Pelaku dan Barang Bukti Narkoba ke Kejari

×

Polres Purwakarta Serahkan Pelaku dan Barang Bukti Narkoba ke Kejari

Sebarkan artikel ini
Polres Purwakarta
Penyerahan tersangka dan barang bukti kasus narkoba di kejari Purwakarta. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat telah menyerahkan seorang tersangka beserta barang bukti kasus Narkoba ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, pada Senin, 12 Agustus 2024.

Baca Juga:  Norman Nugraha Pastikan Penuhi Kebutuhan Para Pengungsi Longsor di Gunung Anaga Purwakarta

Penyerahan ini dilakukan karena berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21).

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi membenarkan penyerahan tersangka beserta barang bukti tersebut.

Baca Juga:  Herman Suherman Minta Warga di Cianjur Waspadai Potensi Bencana Alam

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan di kantor Kejari Purwakarta dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum, Jatniko, S.H.

“Tersangka yang diserahkan adalah inisial AZM alias Tulang (29) warga Desa Palinggihan, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta,” ungkap Yudi, pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Baca Juga:  Polres Cirebon Kota Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-89
Pages ( 1 of 3 ): 1 23