Sempat Viral Mencuri di Rumah Warga, Perempuan Asal Sumedang Ini Ditangkap Polisi Purwakarta

Ilustrasi ditangkap. (Foto: pixabay.com)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Perempuan berdaster yang melakukan pencurian di sebuah rumah di Kampung Sulukuning, Desa Mekargalih, Kabupaten Purwakarta pada Rabu (12/4/2023) berhasil ditangkap polisi.

Aksi pencurian yang dilakukan pelaku sempat tereka kamera pengawas atau CCTV hingga kemudian viral di media sosial.

Baca Juga:  Bernilai Ekonomi Tinggi, Manggis Khas Purwakarta Ditanam di 1.662 hektar

Kapolsek Jatiluhur, Kompol Dandan Nugraha Gaos mengatakan, pelaku bernama Ai Nurliah (24) merupakan warga Desa Nyalindung, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang.

Baca Juga:  Katulampa Siaga II, Wali Kota Bogor Minta Warga Antisipasi Bencana

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan olah TKP serta keterangan saksi-saksi. Pelaku kami tangkap satu hari setelah aksi pencurian pada Kamis, 13 April 2023, sekitar pukul 23.00 WIB,” katanya, Sabtu (15/4/2023).

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Kabupaten Purwakarta Mulai Melandai

Dia menerangkan, pelaku ditangkap di rumah pacarnya di Desa Cidahu, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.