Daerah

Polres Purwakarta Tertibkan Knalpot Brong, Puluhan Kendaraan Terjaring

×

Polres Purwakarta Tertibkan Knalpot Brong, Puluhan Kendaraan Terjaring

Sebarkan artikel ini
Knalpot Brong
Penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. (Foto: Dok Polres Purwakarta).

“Pengendara yang terjaring langsung kami beri sanksi tilang manual dan diminta mengganti knalpot standar. Jika tidak dilengkapi surat-surat, kami terbitkan Surat Tanda Penerima (STP) dari Reskrim,” jelasnya.

Baca Juga:  Operasi Libas Lodaya 2022 di Purwakarta, Polisi Sita Ratusan Botol Miras

Enjang menambahkan, penertiban serupa juga akan diberlakukan bagi kendaraan roda empat. Jika kedapatan menggunakan knalpot bising, Satlantas Polres Purwakarta akan memberikan sanksi tilang.

Baca Juga:  Satres Narkoba Purwakarta Tangkap Pengedar Ganja, 97,7 Gram Barang Bukti Diamankan

“Kami mengimbau seluruh pengendara agar tertib berlalu lintas dan menggunakan knalpot standar. Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat semakin disiplin,” tegas Enjang. (Gin)

Baca Juga:  Mudik Aman dan Lancar, Ketua PCNU Kabupaten Purwakarta Apresiasi Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2