Daerah

Polres Purwakarta Tertibkan Knalpot Brong, Puluhan Kendaraan Terjaring

×

Polres Purwakarta Tertibkan Knalpot Brong, Puluhan Kendaraan Terjaring

Sebarkan artikel ini
Knalpot Brong
Penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. (Foto: Dok Polres Purwakarta).

“Pengendara yang terjaring langsung kami beri sanksi tilang manual dan diminta mengganti knalpot standar. Jika tidak dilengkapi surat-surat, kami terbitkan Surat Tanda Penerima (STP) dari Reskrim,” jelasnya.

Baca Juga:  Begini Cara Polres Purwakarta Berikan Pelayanan pada Masyarakat

Enjang menambahkan, penertiban serupa juga akan diberlakukan bagi kendaraan roda empat. Jika kedapatan menggunakan knalpot bising, Satlantas Polres Purwakarta akan memberikan sanksi tilang.

Baca Juga:  Terlibat Peredaran Narkoba, Pria Penuh Tato Asal Asahan Tertunduk Lesu saat Ditangkap Polisi

“Kami mengimbau seluruh pengendara agar tertib berlalu lintas dan menggunakan knalpot standar. Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat semakin disiplin,” tegas Enjang. (Gin)

Baca Juga:  Polres Purwakarta Periksa Saksi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Begini Kronologinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2