“Keduanya masih dalam proses penyidikan untuk menentukan apakah ada unsur pidana atau hanya sebagai saksi,” jelas Uyun.
Saat ini, Heryanto telah ditahan di Polres Purwakarta dan dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan berencana serta kekerasan seksual terhadap korban. (Gin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





