Daerah

Polres Purwakarta Tetapkan Heryanto Jadi Tersangka Pembunuhan dan Kekerasan Seksual Karyawan Minimarket

×

Polres Purwakarta Tetapkan Heryanto Jadi Tersangka Pembunuhan dan Kekerasan Seksual Karyawan Minimarket

Sebarkan artikel ini
Pembunuhan Purwakarta
Olah TKP rumah Heryanto yang ada di Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta. (Foto: dok. Polres Purwakarta).

“Keduanya masih dalam proses penyidikan untuk menentukan apakah ada unsur pidana atau hanya sebagai saksi,” jelas Uyun.

Saat ini, Heryanto telah ditahan di Polres Purwakarta dan dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan berencana serta kekerasan seksual terhadap korban. (Gin)

Baca Juga:  Sebanyak 50 Anggota DPRD Purwakarta Dilantik, Polisi Kerjakan 59 Personel Pengamanan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3