Daerah

Polres Purwakarta Tetapkan Heryanto Jadi Tersangka Pembunuhan dan Kekerasan Seksual Karyawan Minimarket

×

Polres Purwakarta Tetapkan Heryanto Jadi Tersangka Pembunuhan dan Kekerasan Seksual Karyawan Minimarket

Sebarkan artikel ini
Pembunuhan Purwakarta
Olah TKP rumah Heryanto yang ada di Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta. (Foto: dok. Polres Purwakarta).

Menurut AKP Uyun, penyidik berhasil mengumpulkan enam barang bukti terkait kasus tersebut, mulai dari hasil olah TKP, surat, dokumen elektronik, hingga keterangan saksi dan pengakuan tersangka.

“Alat bukti yang kami peroleh, baik fisik maupun digital, menunjukkan keterlibatan kuat Heryanto sebagai pelaku utama,” kata Uyun.

Baca Juga:  Soal Penetapan UMK 2023, Ini Desak KSPSI Jabar

Dari hasil penyidikan, sebelum peristiwa itu terjadi, pelaku terlebih dahulu mengungsikan istri dan anaknya ke rumah orang tua. Saat rumah dalam keadaan kosong, pelaku memanggil korban ke rumahnya, lalu diduga melakukan kekerasan seksual dan membunuhnya.

Baca Juga:  Kepuber Tingkatkan Minat Masyarakat Tentang Olahraga Ketapel di Purwakarta

Jenazah korban kemudian dimasukkan ke dalam kardus dan dibuang ke aliran Sungai Citarum melalui Jembatan Merah, Jatiluhur, pada Minggu (5/10/2025) tengah malam.

Baca Juga:  Ganguan Monyet Liar, Warga Tebing Tinggi Minta KSDA dan Walikota Ambil Tindakan

Selain Heryanto, polisi juga mengamankan dua orang lainnya, yakni Taufik alias Opik (T) dan Robi (R), yang diduga membantu membuang jasad korban.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3