Daerah

Polres Simalungun Amankan 2,5 Kg Ganja dari 5 Tersangka di Kawasan Wisata Danau Toba

×

Polres Simalungun Amankan 2,5 Kg Ganja dari 5 Tersangka di Kawasan Wisata Danau Toba

Sebarkan artikel ini
Simalangun
Lima tersangka diamankan Polres Simalungun. (Foto: Mad/JabarNews).

Penyelidikan juga mengarah ke Lapo King, tempat Chandra diduga menyembunyikan sebagian ganja. Di sana, dua tersangka lainnya, DS (21) dan SG (24), ditangkap bersama ganja yang disimpan dalam karung goni.

Baca Juga:  Polres Subang Tangkap 17 Tersangka Narkoba, Sita 166 Gram Sabu dan 24.000 Butir Obat Terlarang

“Barang bukti yang kami amankan terdiri dari berbagai kemasan plastik berwarna hijau, hitam, merah putih, dan biru dengan total berat bruto mencapai 2,5 kilogram,” jelas AKP Henry.

Selain ganja, polisi turut menyita tiga unit telepon genggam merek Infinix, Vibi, dan Oppo, serta uang tunai sebesar Rp300.000.

Baca Juga:  Warga di Bogor Temukan Tiga Bungkusan Ganja di Bawah Tempat Duduk

AKP Henry menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan narkotika yang lebih besar.

“Kami berkomitmen mengejar dalang di balik peredaran ini dan memastikan kawasan wisata Danau Toba bebas narkoba,” tegasnya. (Mad)

Baca Juga:  Ayah di Indramayu Jadi Tersangka Persetubuhan Anak, Terancam 15 Tahun Penjara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2