Penyelidikan juga mengarah ke Lapo King, tempat Chandra diduga menyembunyikan sebagian ganja. Di sana, dua tersangka lainnya, DS (21) dan SG (24), ditangkap bersama ganja yang disimpan dalam karung goni.
“Barang bukti yang kami amankan terdiri dari berbagai kemasan plastik berwarna hijau, hitam, merah putih, dan biru dengan total berat bruto mencapai 2,5 kilogram,” jelas AKP Henry.
Selain ganja, polisi turut menyita tiga unit telepon genggam merek Infinix, Vibi, dan Oppo, serta uang tunai sebesar Rp300.000.
AKP Henry menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan narkotika yang lebih besar.
“Kami berkomitmen mengejar dalang di balik peredaran ini dan memastikan kawasan wisata Danau Toba bebas narkoba,” tegasnya. (Mad)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News