Jelang Ramadhan, Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras hingga Ganja

Polres Metro Bekasi Kota memusnahkan miras dan ganja. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BEKASI – Hanya selang beberapa hari menjelang Ramadhan, Polres Metro Bekasi Kota memusnahkan sedikitnya 8.700 botol miras berbagai merk dan jenis.

Bahkan barang bukti hasil razia yang dimusnahkan tersebut, diantara terdapat narkotika psikotropika jenis ganja.

Baca Juga:  Evaluasi Kecelakaan Maut di Bekasi, Ridwan Kamil Minta Perusahaan Perhatikan Kelayakan Armadanya

Pemusnahan barang haram tersebut dilakukan di halaman kantor lama Polrestro Bekasi Kota, Jumat (1/4), dengan cara dihancurkan dengan cara digikas dengan menggunakan alat berat.

Baca Juga:  Mobil Karyawan Tersangkut di Jembatan Fly Over Cimindi

Mirasnya yang dimusnahkan terdiri dari miras dengan alkohol golongan A hingga C. Beberapa diantaranya terdapat miras oplosan.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengatakan, ribuan botol dan ganja yang dimusnakan merupakan hasil sitaan pada saat pelaksanaan razia selama dua minggu di wilayah hukum Polrestro Bekasi Kota.

Baca Juga:  Ratusan Botol Miras di Ciawi Bogor Disita, Polisi Ingatkan Hal Ini