Daerah

Polres Subang Bekuk 7 Pengedar Narkoba, Begini Modus para Pelaku

×

Polres Subang Bekuk 7 Pengedar Narkoba, Begini Modus para Pelaku

Sebarkan artikel ini
Kapolres Subang, AKBP Sumarni saat konferesni pers kasus pengedar narkoba. (foto: dok Polres Subang)

JABARNEWS | SUBANG – Sedikitnya 7 orang pengedar narkoba diamankan Polres Subang selama bulan Ramadhan.

Para pelaku diamankan dari tempat berbeda, meliputi di Kecamatan Pagaden, Kecamatan Pamanukan , Kecamatan Subang Kota dan Kecamatan Ciasem.

Baca Juga:  Dorong Wisata Baru dan Pertumbuhan Ekonomi, Bupati Bogor Siap Aspal Jalan Desa Malasari

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa ganja maupun sabu.

Mereka yang diamankan masing-masing berinisial S ES dan MQ. Sementara satu orang pelaku merupakan perempuan, yaitu RA. Tiga orang lainnya ada DH, HI, dan D.

Baca Juga:  SIM Keliling Subang Selasa 2 Mei 2023

Hasil hasil pemeriksaan petugas, mereka mengaku mengedarkan narkoba dengan modus COD, Transfr, lalu dipetakan menggunakan Google Map.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan