Polres Subang Bekuk 7 Pengedar Narkoba, Begini Modus para Pelaku

Kapolres Subang, AKBP Sumarni saat konferesni pers kasus pengedar narkoba. (foto: dok Polres Subang)

JABARNEWS | SUBANG – Sedikitnya 7 orang pengedar narkoba diamankan Polres Subang selama bulan Ramadhan.

Para pelaku diamankan dari tempat berbeda, meliputi di Kecamatan Pagaden, Kecamatan Pamanukan , Kecamatan Subang Kota dan Kecamatan Ciasem.

Baca Juga:  Wow... Unpad Miliki Dana Abadi Sebesar Rp21 Miliar untuk Riset dan Pengabdian Masyarakat

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa ganja maupun sabu.

Mereka yang diamankan masing-masing berinisial S ES dan MQ. Sementara satu orang pelaku merupakan perempuan, yaitu RA. Tiga orang lainnya ada DH, HI, dan D.

Baca Juga:  Belum Ada Kepastian Kapan Deklarasi Dukungan Emil di Purwakarta

Hasil hasil pemeriksaan petugas, mereka mengaku mengedarkan narkoba dengan modus COD, Transfr, lalu dipetakan menggunakan Google Map.