JABARNEWS | SUBANG – Sedikitnya 7 orang pengedar narkoba diamankan Polres Subang selama bulan Ramadhan.
Para pelaku diamankan dari tempat berbeda, meliputi di Kecamatan Pagaden, Kecamatan Pamanukan , Kecamatan Subang Kota dan Kecamatan Ciasem.
Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa ganja maupun sabu.
Mereka yang diamankan masing-masing berinisial S ES dan MQ. Sementara satu orang pelaku merupakan perempuan, yaitu RA. Tiga orang lainnya ada DH, HI, dan D.
Hasil hasil pemeriksaan petugas, mereka mengaku mengedarkan narkoba dengan modus COD, Transfr, lalu dipetakan menggunakan Google Map.