Daerah

Polres Subang Berhasil Ungkap 103 Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Tahun 2024

×

Polres Subang Berhasil Ungkap 103 Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Sepanjang 2024, Polres Subang Ungkap Kasus 103 Kasus Narkoba, Psikotropika dan Miras (Foto: Ist)
Sepanjang 2024, Polres Subang Ungkap Kasus 103 Kasus Narkoba, Psikotropika dan Miras (Foto: Ist)
Sepanjang 2024, Polres Subang Ungkap Kasus 103 Kasus Narkoba, Psikotropika dan Miras (Foto: Ist)
Sepanjang 2024, Polres Subang Ungkap Kasus 103 Kasus Narkoba, Psikotropika dan Miras (Foto: Ist)

“Satres Narkoba Polres Subang berkomitmen untuk terus melakukan penindakan narkoba di Kabupaten Subang. Kita akan terus melakukan penindakan dan sosialisasi kepada masyarakat luas mengenai bahaya narkoba serta dampaknya kepada generasi muda Subang,” ucap Heri.

Baca Juga:  Polda Jabar: Tembakan Gas Air Mata di Sekitar Unisba Dipicu Serangan Bom Molotov Kelompok Anarko

Ia juga menghimbau seluruh masyarakat untuk tidak ikut terlibat dalam lingkaran narkoba. Karena dapat merusak kehidupan masyarakat, terlebih generasi muda.

“Tidak ada gunanya mengkonsumsi narkoba, karena narkoba bisa merusak hidup kita sendiri. Atas nama jajaran Polres Subang, saya menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba melalui kerja sama aktif dengan aparat kepolisian,” tambahnya.

Baca Juga:  Umat Buddha di Kota Bandung Rayakan Ibadah Waisak dengan Terapkan Prokes dan PeduliLindungi

Dengan sinergi yang kuat, Heri berharap Kabupaten Subang dapat terbebas dari ancaman narkoba dan menciptakan lingkungan yang terbebas dari narkoba.(Gin)

Baca Juga:  2024: Kejati Jabar Tuntut Terpidana Mati 55 Pelaku Narkotika, Keadilan yang Menyelamatkan Generasi Muda
Pages ( 2 of 2 ): 1 2