Daerah

Polres Tanjung Balai Gerebek Kampung Narkoba, Empat Tersangka dan Barang Bukti Diamankan

×

Polres Tanjung Balai Gerebek Kampung Narkoba, Empat Tersangka dan Barang Bukti Diamankan

Sebarkan artikel ini
Polres Tanjung Balai
Para tersangka kasus narkoba diamankan Polres Tanjung Balai. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TANJUNG BALAI – Polres Tanjung Balai bersama BNNK dan Tim Spartan Polres Tanjung Balai melakukan operasi gerebek kampung narkoba (GKN) yang berhasil mengamankan empat tersangka dan sejumlah barang bukti.

“Operasi ini dilaksanakan dalam rangka Penindakan dan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” ujar Kasi Humas Polres Tanjung Balai, AKP A PasaribuPasaribu, Kamis (30/5/2024).

Baca Juga:  Polrestabes Bandung Bongkar Peredaran 9 Kilogram Sabu, Jaringan Internasional Terungkap

Menurutnya, dalam operasi ini berhasil diamankan empat tersangka, yakni JS Alias Nanda, ISP Alias Ulong, M Alias Kunyil, dan CZT Alias Citra. Barang bukti yang diamankan termasuk narkotika jenis sabu, uang tunai, handphone, serta alat-alat transaksi.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Asal Serdang Bedagai Ditangkap Saat Jual Sabu Depan Warung

“Penangkapan ini merupakan hasil penggerebekan di sebuah rumah kosong di Jl. Burhanuddin Lk.IV Kel. Perjuangan Kec. Teluk Nibung dan Jl. Yos Sudarso Lk. III Kel. Perjuangan Kecamatan Teluk Nibung,” terangnya.

Baca Juga:  Sabu Hingga Obat Keras Terlarang Disita Polisi Karawang Dari 17 Kurir Narkoba

Panjaitan menjelaskan, rincian barang bukti yang ditemukan, termasuk berat kotor narkotika yang berhasil diamankan dari masing-masing tersangka.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2