JABARNEWS | JAKARTA – Anisa Choerunnisa alias DJ Joice diamankan polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dari penangkapan ini, barang bukti sabu dan obat-obatan terlarang turut disita.
“Barang bukti ada satu bungkus narkotika jenis sabu, tramadol, dan alprazolam,” kata, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (28/6/2022).
Endra mengatakan, DJ Joice diamankan bersama ketiga rekannya berinisial IS alias Irfan (26), FA (31), dan N (26).
Lanjutnya, narkoba tersebut disembunyikan DJ Joice beserta tiga rekannya di kamar indekosnya. Polisi kini sedang menelusuri dari mana asal narkotika jenis sabu yang dapatkan Irfan.
“Narkotika jenis sabu dibeli oleh pelaku atas nama Irfan dari orang lain. Sedang dalam pendalaman,” jelasnya.