Daerah

Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 15 Kasus Curanmor dan 15 Kasus Narkoba sejak Awal 2026

×

Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 15 Kasus Curanmor dan 15 Kasus Narkoba sejak Awal 2026

Sebarkan artikel ini
Aparat kepolisian menangkap tersangka pelaku kejahatan.
Ilustrasi aparat kepolisian menangkap tersangka pelaku kejahatan. (foto: istimewa)

Pengungkapan kasus narkotika juga menjadi fokus. Tercatat 15 kasus narkoba yang melibatkan sabu, tembakau sintetis (gorila), ganja, serta obat-obatan terlarang. Dari penanganan itu, sebanyak 17 tersangka diamankan.

Baca Juga:  Polsek Campaka Amankan Tiga Pak Ogah di Perempatan Pasar Minggu Purwakarta

Barang bukti yang disita antara lain 111,24 gram sabu, dua kilogram ganja, 250,06 gram tembakau sintetis, 200 butir tramadol, dan 1.002 butir obat jenis Double Y.

“Narkoba adalah penyakit masyarakat yang sangat berbahaya. Kasus-kasus ini masih terus kami kembangkan untuk memutus jaringan peredarannya,” tegas Andi.

Baca Juga:  Sopir Truk di Tasikmalaya Tewas Tersengat Listrik Tegangan Tinggi, Kronologinya Tak Terduga

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Candra, mengapresiasi kinerja kepolisian dalam menjaga kondusivitas daerah.

“Kapolres sudah membuktikan kinerjanya luar biasa. Beliau bukan hanya bekerja sendiri, tapi mampu menggerakkan seluruh jajaran. Ini contoh kepemimpinan yang patut diapresiasi,” kata Diky.

Baca Juga:  Hari Ini, PN Ciamis Gelar Sidang Perdana Moge Tabrak di Pangandaran
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3