Pengungkapan kasus narkotika juga menjadi fokus. Tercatat 15 kasus narkoba yang melibatkan sabu, tembakau sintetis (gorila), ganja, serta obat-obatan terlarang. Dari penanganan itu, sebanyak 17 tersangka diamankan.
Barang bukti yang disita antara lain 111,24 gram sabu, dua kilogram ganja, 250,06 gram tembakau sintetis, 200 butir tramadol, dan 1.002 butir obat jenis Double Y.
“Narkoba adalah penyakit masyarakat yang sangat berbahaya. Kasus-kasus ini masih terus kami kembangkan untuk memutus jaringan peredarannya,” tegas Andi.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Candra, mengapresiasi kinerja kepolisian dalam menjaga kondusivitas daerah.
“Kapolres sudah membuktikan kinerjanya luar biasa. Beliau bukan hanya bekerja sendiri, tapi mampu menggerakkan seluruh jajaran. Ini contoh kepemimpinan yang patut diapresiasi,” kata Diky.





