Daerah

Polres Tasikmalaya Musnahkan 10 Ribu Botol Miras dan 200 Knalpot Bising Jelang Libur Akhir Tahun

×

Polres Tasikmalaya Musnahkan 10 Ribu Botol Miras dan 200 Knalpot Bising Jelang Libur Akhir Tahun

Sebarkan artikel ini
Polres Tasikmalaya
Polres Tasikmalaya memusnahkan minuman keras di Markas Polres Tasikmalaya, Kamis (19/12/2024). (Foto: dok. Polres Tasikmalaya).

JABARNEWS | TASIKMALAYAPolres Tasikmalaya memusnahkan 10 ribu botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil razia di sejumlah lokasi. Operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Baca Juga:  Polisi Tinjau Lokasi Longsor di Campaka Cianjur, Begini Kondisinya

“Kami musnahkan sekitar 10 ribu botol miras hasil operasi menjelang Natal dan Tahun Baru untuk menjaga kamtibmas,” ujar Kapolres Tasikmalaya, AKBP Haris Dinzah, saat pemusnahan di Markas Polres Tasikmalaya, Kamis (19/12/2024).

Baca Juga:  Ini Kasus yang Heboh di Tasikmalaya Selama Tahun 2022, Bikin Merinding dan Ngeri

Selain minuman keras, kepolisian juga memusnahkan 200 knalpot bising yang disita dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Tasikmalaya.

“Ini adalah hasil dari operasi pekat dan KRYD 2024 yang bertujuan menciptakan rasa aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat,” jelas Haris.

Baca Juga:  Mayat Lelaki Ditemukan Warga Tewas Membusuk Dalam Kontrakannya di Tasikmalaya

Operasi ini juga bertujuan untuk mencegah peredaran miras yang biasanya meningkat menjelang malam pergantian tahun. Hasil razia menunjukkan bahwa miras tersebut disinyalir akan dijual pada malam tahun baru di Kabupaten Tasikmalaya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2