JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya memusnahkan 10 ribu botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil razia di sejumlah lokasi. Operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
“Kami musnahkan sekitar 10 ribu botol miras hasil operasi menjelang Natal dan Tahun Baru untuk menjaga kamtibmas,” ujar Kapolres Tasikmalaya, AKBP Haris Dinzah, saat pemusnahan di Markas Polres Tasikmalaya, Kamis (19/12/2024).
Selain minuman keras, kepolisian juga memusnahkan 200 knalpot bising yang disita dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Tasikmalaya.
“Ini adalah hasil dari operasi pekat dan KRYD 2024 yang bertujuan menciptakan rasa aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat,” jelas Haris.
Operasi ini juga bertujuan untuk mencegah peredaran miras yang biasanya meningkat menjelang malam pergantian tahun. Hasil razia menunjukkan bahwa miras tersebut disinyalir akan dijual pada malam tahun baru di Kabupaten Tasikmalaya.