Daerah

Polres Tasikmalaya Musnahkan 10 Ribu Botol Miras dan 200 Knalpot Bising Jelang Libur Akhir Tahun

×

Polres Tasikmalaya Musnahkan 10 Ribu Botol Miras dan 200 Knalpot Bising Jelang Libur Akhir Tahun

Sebarkan artikel ini
Polres Tasikmalaya
Polres Tasikmalaya memusnahkan minuman keras di Markas Polres Tasikmalaya, Kamis (19/12/2024). (Foto: dok. Polres Tasikmalaya).
Polres Tasikmalaya
Polres Tasikmalaya memusnahkan minuman keras di Markas Polres Tasikmalaya, Kamis (19/12/2024). (Foto: dok. Polres Tasikmalaya).

Haris mengapresiasi kerja sama lintas sektor yang memungkinkan kepolisian mengungkap praktik penjualan miras, baik di kios maupun rumah yang digunakan sebagai gudang. “Barang-barang ini disita dari kios-kios penjual miras,” tambahnya.

Baca Juga:  Mahal! Harga Migor Curah di Kota Cimahi Tembus Rp25 Ribu Per Kilo, Ini Penyebabnya

Tak hanya fokus pada miras, Polres Tasikmalaya juga menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot bising. Sebanyak 200 knalpot “brong” dimusnahkan karena dianggap mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga:  Siap-siap Pemkot Bandung Akan Tata PKL di Zona Merah

“Penyitaan knalpot ini dilakukan untuk memastikan wilayah Tasikmalaya bebas dari gangguan yang meresahkan masyarakat,” kata Haris.

Dengan langkah-langkah ini, Polres Tasikmalaya berharap perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung dengan aman dan kondusif. “Kami berkomitmen menciptakan suasana yang tertib dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” tutup Haris. (Red)

Baca Juga:  HUT Subang, Pemkab Gelar Sunatan Massal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2